DATA SISWA YANG RESPON

Sabtu, 28 Maret 2020

Sabtu, 28 Maret 2020, KELAS XI IPS 2, KELAS XI IPA 4, KELAS XI IPS 1

Kasus Mencuri Sandal


        Seorang  remaja  berinisial  AAL,  gara-gara  mencuri  sandal,  ia  harus dimejahijaukan,  kemudian  divonis  bersalah.  Masyarakat  memandang bahwa  aparat  penegak  hukum  sudah  keterlaluan,  berlaku  sistem  tebang pilih. Kasus hukum yang ecek-ecek diperkarakan, sementara masih banyak kejahatan serius yang dipandang sebelah mata. Koruptor yang menggasak
uang  negara  miliaran,  bahkan  triliunan  rupiah,  dibiarkan  melenggang bebas, tidak diotak-atik, tanpa tersentuh hukum.
       Polisi dan jaksa disibukkan oleh kasus-kasus sepele, seakan-akan tidak ada kasus lain yang jauh lebih urgen. Kasus pencurian sandal butut dan uang yang hanya seribu perak, sebenarnya bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah. Logikanya kalau segala kenakalan remaja itu diperkarakan, penjara  akan  penuh  dengan  manusia-manusia  belia.  Bisa  jadi  nanti semacam  kasus nyolong permen  kena  penjara,  menghilangkan  buku perpustakaan dibui, mematahkan pagar bambu balai kelurahan didakwa, menginjak sepatu tentara disidangkan.
      Cara  kerja  mereka  seperti  dipandang  tidak  punya  arti  apa  pun  bagi kepentingan negara dan rakyat secara luas. Perlakuan itu hanya memenuhi syahwat dan arogansi para penguasa. Padahal keberadaan aparat penegak hukum adalah untuk menjadikan negara dan rakyatnya memperoleh rasa
aman dan sejahtera. Sementara itu, keamanan dan kesejahteraan di manamana sedang dikuasai oleh mafa-mafa dan para koruptor. Hampir setiap waktu  masyarakat  mengeluhkan  fasilitas  umum  yang  rusak,  pelayanan publik yang tidak profesional dan sarat pungli, serta sistem peradilan yang memihak.
       Persoalan-persoalan  itulah  yang  seharusnya  menjadi  perkara  utama aparat  penegak  hukum.  Hal  ini  karena  negara  telah  mengeluarkan  dana sangat besar untuk belanja berbagai sarana dan fasilitas umum; menggaji jutaan pegawai. Namun, kinerja mereka sangat jauh dari harapan.
      Harapan rakyat, keberadaan para pengadil itu bukan untuk mengurus perkara  yang  ecek-ecek.  Mencuri  tetap  merupakan  perbuatan  salah. Akan  tetapi,  mereka  haruslah  memiliki  prioritas  dan  nurani.  Kasuskasus berkelas kakap semestinya menjadi sasaran utama. Korupsi besarbesaran diindikasikan hampir terjadi di setiap instansi, tetapi yang terjadi kemudian hanya satu-dua kasus yang terungkap. Itu pun ketika sampai di meja pengadilan banyak yang lolos, tidak masuk bui.
      Aparat penegak hukum beraninya terhadap kaum sandal jepit, orangorang miskin yang papa. Namun, mereka loyo ketika berhadapan dengan perkara  para  penguasa  dan  orang-orang  kaya.  Dalam  perhitungan  ilmu ekonomi,  apa  yang  mereka  perbuat,  jauh  dari  harapan  untuk  bisa break event pointantara pemasukan dengan pengeluaran masih sangat timpang. Rakyat  akhirnya  tekor.  Mereka  dihidupi  dan  dibiayai  dengan  “modal” besar.
      Harusnya mereka bisa membayarnya dengan kejujuran dan kerja keras, yakni  dengan memenjarakan  penjahat-penjahat  kelas  kakap  sehingga uang negara, yang mereka gasak itu bisa dikembalikan. Kesejahteraan dan keamanan negara pun bisa diwujudkan.
(Sumber: E. Kosasih)

Bacalah cuplikan teks di atas ini dengan baik.
Kerjakan latihan berikut sesuai dengan instruksinya!




KELAS XI IPS 2
https://forms.gle/MDewUvoPHWBDaTSF8


KELAS XI IPA 4

https://forms.gle/9g2xd33weyg4uPDP9


KELAS XI IPS 1

https://forms.gle/xDDmzLBfnDpY2r5y6




PHB BAHASA INDONESIA X dan XI

  PHB BAHASA INDONESIA X https://forms.gle/3c4mk86SdT2sLxBL6 PHB BAHASA INDONESIA XI https://forms.gle/xfrqHEsjNDRi9toL9