DATA SISWA YANG RESPON

Senin, 30 Maret 2020

Senin, 30 Maret 2020 KELAS XI IPS 2

Mengonstruksi Sebuah Karya Ilmiah dengan Memperhatikan Isi, Sistematika, dan Kebahasaan
Karya Ilmiah

Setelah mempelajari materi ini, kamu diharapkan mampu:
1.  mengungkapkan informasi berdasarkan isi karya ilmiah;
2. menulis karya ilmiah dengan memperhatikan sistematika dan kebahasaan.

Kegiatan 1
Mengungkapkan Informasi Berdasarkan Isi Karya Ilmiah
     Karya ilmiah yang menjadi bahan untuk diskusi, lazim disebut dengan makalah. Makalah sering pula disebut kertas kerja, yakni suatu karya ilmiah yang membahas suatu persoalan dengan pemecahan yang didasarkan hasil kajian literatur atau kajian lapangan. Makalah merupakan karya ilmiah
yang  secara  khusus  dipersiapkan  dalam  diskusi-diskusi  ilmiah,  seperti simposium, seminar, atau lokakarya.
     Makalah terdiri atas pendahuluan, pembahasan, dan simpulan. Untuk
penjelasan ketiga hal tersebut, perhatikan urutan berikut ini.

1.  Pendahuluan
     Bagian ini menguraikan masalah yang akan dibahas yang meliputi:
     a.  latar belakang masalah,
     b. perumusan masalah, dan
     c.  prosedur pemecahan masalah.
2.  Pembahasan
     Bagian  ini  memuat  uraian  tentang  hasil  kajian  penulis  dalam
mengeksplorasi  jawaban  terhadap  masalah  yang  diajukan,  yang
dilengkapi oleh data pendukung serta argumentasi-argumentasi yang
berlandaskan pandangan ahli dan teori yang relevan.
3.  Simpulan
     Bagian  ini  merupakan  simpulan  dan  bukan  ringkasan  dari pembahasan. Simpulan adalah makna yang diberikan penulis terhadap hasil  diskusi/uraian  yang  telah  dibuatnya  pada  bagian  pembahasan.
     Dalam mengambil simpulan tersebut, penulis makalah harus mengacu kembali ke permasalahan yang diajukan dalam bagian pendahuluan. Pada  bagian  akhir  makalah  harus  dilengkapi  dengan  dafar  pustaka, yakni  sejumlah  sumber  yang  digunakan  di  dalam  penulisan  makalah
tersebut. Yang dimaksud dengan sumber bisa berupa buku, jurnal, majalah, surat kabar, ataupun laman dari internet. Sumber-sumber tersebut disusun secara alfabetis dengan memuat:
1. nama penulis,
2. tahun/edisi penerbitan,
3. judul buku, artikel, atau berita,
4. kota penerbit,
5. nama penerbit.

Misalnya, pokok pikiran karangan kita itu diperoleh dari buku yang ditulis oleh E. Kosasih yang berjudul Kompetensi Ketatabahasaan dan Kesusastraan, Cermat Berbahasa Indonesia. Kita dapat menuliskannya dalam dafar pustaka seperti berikut.

Kosasih, E.. 2003. Kompetensi Ketatabahasaan dan Kesusastraan,
Cermat Berbahasa Indonesia. Bandung: Yrama Widya.
atau

Kusmana, Suherli. 2010. Merancang Karya Tulis Ilmiah. Bandung:
Rosdakarya.

Dalam dafar pustaka tersebut, di samping nama penulis dan judul bukunya, harus dicantumkan tahun terbit, nama, beserta kota tempat buku itu diterbitkan.
1.  Kosasih, E.,nama penulis.
2.  2003, tahun buku itu diterbitkan.
3.  Kompetensi Ketatabahasaan dan Kesusastraan, Cermat Berbahasa
     Indonesia, judul buku.
4.  Bandung, nama kota/tempat domisili penerbit.
5.  Yrama Widya, penerbit

Kegiatan 2
Menulis Karya Ilmiah dengan Memperhatikan Sistematika dan Kebahasaan

Untuk  menulis  karya  ilmiah  yang  baik,  langkah-langkah  yang  harus kita tempuh adalah sebagai berikut.
1.  Menentukan topik
Langkah  awal  menulis  sebuah  karya  ilmiah  adalah  menentukan topik.   Langkah  awal  itu  lebih  tepatnya  disebut  sebagai  penentuan masalah apabila karya ilmiah yang akan ditulis itu berupa laporan hasil penelitian.

Baik itu berupa topik ataupun rumusan masalah, hal-hal yang harus
diperhatikan pada langkah ini adalah topik/masalah itu haruslah:
a.  menarik perhatian penulis,
b. dikuasai penulis,
c.  menarik dan aktual, serta
d. ruang lingkupnya terbatas.
2.  Membuat kerangka tulisan

Langkah  ini  penting  dilakukan  untuk  menjadikan  tulisan  kita tersusun  secara  lebih  sistematis.  Langkah  ini  juga  sangat  membantu di  dalam  penelusuran  sumber-sumber  yang  diperlukan  di  dalam pengembangannya. Berikut contohnya.
Peranan Pemuda dalam Pembangunan
1. Pendahuluan
Peranan pemuda dalam sejarah perjuangan bangsa:
a. pemuda pada masa prakemerdekaan;
b. pemuda di zaman kemerdekaan; dan
c. pemuda di masa pembangunan.
2. Pembahasan
a. potensi pemuda sebagai modal dasar pembangunan bangsa;
b. sektor-sektor pembangunan yang dapat diisi oleh pemuda; dan
c. faktor penunjang dan kendala:
1) kendala psikologis,
2) kendala sosial, dan
3) kendala ekonomi.
3. Penutup
Kerangka  tersebut  dikembangkan  dari  topik  “Peranan  Pemuda dalam  Pembangunan”.  Sesuai  dengan  struktur  umum  karya  ilmiah, topik  itu  pun  kemudian  dikembangkan  ke  dalam  tiga  bagian:
pendahuluan, pembahasan, dan penutup. Dengan kerangka seperti itu, kita bisa memetakan bahasan-bahasan yang dianggap relevan dengan topik yang akan dibahas.
Kerangka itu pun membantu kita untuk mencari sumber-sumber yang diperlukan. Berdasarkan kerangka itu, misalnya, kita perlu data ataupun  teori  tentang  potensi-potensi  pemuda  dan  sektor-sektorpembangunan.  Selain  itu,  kita  pun  perlu  sumber-sumber  berkenaan dengan  faktor  penunjang  dan  kendala-kendala  dalam  implementasi peranan pemuda dalam pembangunan.
3.  Mengumpulkan bahan
Langkah  ini  sangat  penting  di  dalam  menyusun  sebuah  karya ilmiah.  Berbeda  dengan  menulis  fksi  yang  bisa  saja  berdasarkan imajinasi,  karya  ilmiah  tidaklah  demikian.  Agar  tulisan  itu  tidak kering,  kita  memerlukan  sejumlah  teori  dan  data  yang  mendukung terhadap topik itu. Bahan-bahan yang dimaksud dapat bersumber dari buku, jurnal ilmiah, surat kabar, internet, dan sumber-sumber lainnya. Adapun  data  itu  sendiri  dapat  diperoleh  melalui  kegiatan  observasi,
wawancara, angket, dan teknik-teknik pengumpulan data lainnya.
4.  Pengembangan kerangka menjadi teks yang utuh dan lengkap
Kerangka yang telah dibuat, kita kembangkan berdasarkan teori dan data  yang  telah  dipersiapkan  sebelumnya.  Langkah  pengembangan tersebut  harus  pula  memperhatikan  kaidah-kaidah  kebahasaan  yang berlaku pada penulisan karya ilmiah.

Tugas
KELAS XI IPS 2

https://forms.gle/gBDvWAQdRnCYaKv69

Senin, 30 Maret 2020 KELAS XI IPS 4


   Seorang  remaja  berinisial  AAL,  gara-gara  mencuri  sandal,  ia  harus dimejahijaukan,  kemudian  divonis  bersalah.  Masyarakat  memandang bahwa  aparat  penegak  hukum  sudah  keterlaluan,  berlaku  sistem  tebang pilih. Kasus hukum yang ecek-ecek diperkarakan, sementara masih banyak kejahatan serius yang dipandang sebelah mata. Koruptor yang menggasak
uang  negara  miliaran,  bahkan  triliunan  rupiah,  dibiarkan  melenggang bebas, tidak diotak-atik, tanpa tersentuh hukum.
       Polisi dan jaksa disibukkan oleh kasus-kasus sepele, seakan-akan tidak ada kasus lain yang jauh lebih urgen. Kasus pencurian sandal butut dan uang yang hanya seribu perak, sebenarnya bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah. Logikanya kalau segala kenakalan remaja itu diperkarakan, penjara  akan  penuh  dengan  manusia-manusia  belia.  Bisa  jadi  nanti semacam  kasus nyolong permen  kena  penjara,  menghilangkan  buku perpustakaan dibui, mematahkan pagar bambu balai kelurahan didakwa, menginjak sepatu tentara disidangkan.
      Cara  kerja  mereka  seperti  dipandang  tidak  punya  arti  apa  pun  bagi kepentingan negara dan rakyat secara luas. Perlakuan itu hanya memenuhi syahwat dan arogansi para penguasa. Padahal keberadaan aparat penegak hukum adalah untuk menjadikan negara dan rakyatnya memperoleh rasa
aman dan sejahtera. Sementara itu, keamanan dan kesejahteraan di manamana sedang dikuasai oleh mafa-mafa dan para koruptor. Hampir setiap waktu  masyarakat  mengeluhkan  fasilitas  umum  yang  rusak,  pelayanan publik yang tidak profesional dan sarat pungli, serta sistem peradilan yang memihak.
       Persoalan-persoalan  itulah  yang  seharusnya  menjadi  perkara  utama aparat  penegak  hukum.  Hal  ini  karena  negara  telah  mengeluarkan  dana sangat besar untuk belanja berbagai sarana dan fasilitas umum; menggaji jutaan pegawai. Namun, kinerja mereka sangat jauh dari harapan.
      Harapan rakyat, keberadaan para pengadil itu bukan untuk mengurus perkara  yang  ecek-ecek.  Mencuri  tetap  merupakan  perbuatan  salah. Akan  tetapi,  mereka  haruslah  memiliki  prioritas  dan  nurani.  Kasuskasus berkelas kakap semestinya menjadi sasaran utama. Korupsi besarbesaran diindikasikan hampir terjadi di setiap instansi, tetapi yang terjadi kemudian hanya satu-dua kasus yang terungkap. Itu pun ketika sampai di meja pengadilan banyak yang lolos, tidak masuk bui.
      Aparat penegak hukum beraninya terhadap kaum sandal jepit, orangorang miskin yang papa. Namun, mereka loyo ketika berhadapan dengan perkara  para  penguasa  dan  orang-orang  kaya.  Dalam  perhitungan  ilmu ekonomi,  apa  yang  mereka  perbuat,  jauh  dari  harapan  untuk  bisa break event pointantara pemasukan dengan pengeluaran masih sangat timpang. Rakyat  akhirnya  tekor.  Mereka  dihidupi  dan  dibiayai  dengan  “modal” besar.
      Harusnya mereka bisa membayarnya dengan kejujuran dan kerja keras, yakni  dengan memenjarakan  penjahat-penjahat  kelas  kakap  sehingga uang negara, yang mereka gasak itu bisa dikembalikan. Kesejahteraan dan keamanan negara pun bisa diwujudkan.
(Sumber: E. Kosasih)

Bacalah cuplikan teks di atas ini dengan baik.
Kerjakan latihan berikut sesuai dengan instruksinya!

KELAS XI IPS 4
https://forms.gle/LTkmHKuFcZiDU9Vf6

Sabtu, 28 Maret 2020

Sabtu, 28 Maret 2020, KELAS XI IPS 2, KELAS XI IPA 4, KELAS XI IPS 1

Kasus Mencuri Sandal


        Seorang  remaja  berinisial  AAL,  gara-gara  mencuri  sandal,  ia  harus dimejahijaukan,  kemudian  divonis  bersalah.  Masyarakat  memandang bahwa  aparat  penegak  hukum  sudah  keterlaluan,  berlaku  sistem  tebang pilih. Kasus hukum yang ecek-ecek diperkarakan, sementara masih banyak kejahatan serius yang dipandang sebelah mata. Koruptor yang menggasak
uang  negara  miliaran,  bahkan  triliunan  rupiah,  dibiarkan  melenggang bebas, tidak diotak-atik, tanpa tersentuh hukum.
       Polisi dan jaksa disibukkan oleh kasus-kasus sepele, seakan-akan tidak ada kasus lain yang jauh lebih urgen. Kasus pencurian sandal butut dan uang yang hanya seribu perak, sebenarnya bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah. Logikanya kalau segala kenakalan remaja itu diperkarakan, penjara  akan  penuh  dengan  manusia-manusia  belia.  Bisa  jadi  nanti semacam  kasus nyolong permen  kena  penjara,  menghilangkan  buku perpustakaan dibui, mematahkan pagar bambu balai kelurahan didakwa, menginjak sepatu tentara disidangkan.
      Cara  kerja  mereka  seperti  dipandang  tidak  punya  arti  apa  pun  bagi kepentingan negara dan rakyat secara luas. Perlakuan itu hanya memenuhi syahwat dan arogansi para penguasa. Padahal keberadaan aparat penegak hukum adalah untuk menjadikan negara dan rakyatnya memperoleh rasa
aman dan sejahtera. Sementara itu, keamanan dan kesejahteraan di manamana sedang dikuasai oleh mafa-mafa dan para koruptor. Hampir setiap waktu  masyarakat  mengeluhkan  fasilitas  umum  yang  rusak,  pelayanan publik yang tidak profesional dan sarat pungli, serta sistem peradilan yang memihak.
       Persoalan-persoalan  itulah  yang  seharusnya  menjadi  perkara  utama aparat  penegak  hukum.  Hal  ini  karena  negara  telah  mengeluarkan  dana sangat besar untuk belanja berbagai sarana dan fasilitas umum; menggaji jutaan pegawai. Namun, kinerja mereka sangat jauh dari harapan.
      Harapan rakyat, keberadaan para pengadil itu bukan untuk mengurus perkara  yang  ecek-ecek.  Mencuri  tetap  merupakan  perbuatan  salah. Akan  tetapi,  mereka  haruslah  memiliki  prioritas  dan  nurani.  Kasuskasus berkelas kakap semestinya menjadi sasaran utama. Korupsi besarbesaran diindikasikan hampir terjadi di setiap instansi, tetapi yang terjadi kemudian hanya satu-dua kasus yang terungkap. Itu pun ketika sampai di meja pengadilan banyak yang lolos, tidak masuk bui.
      Aparat penegak hukum beraninya terhadap kaum sandal jepit, orangorang miskin yang papa. Namun, mereka loyo ketika berhadapan dengan perkara  para  penguasa  dan  orang-orang  kaya.  Dalam  perhitungan  ilmu ekonomi,  apa  yang  mereka  perbuat,  jauh  dari  harapan  untuk  bisa break event pointantara pemasukan dengan pengeluaran masih sangat timpang. Rakyat  akhirnya  tekor.  Mereka  dihidupi  dan  dibiayai  dengan  “modal” besar.
      Harusnya mereka bisa membayarnya dengan kejujuran dan kerja keras, yakni  dengan memenjarakan  penjahat-penjahat  kelas  kakap  sehingga uang negara, yang mereka gasak itu bisa dikembalikan. Kesejahteraan dan keamanan negara pun bisa diwujudkan.
(Sumber: E. Kosasih)

Bacalah cuplikan teks di atas ini dengan baik.
Kerjakan latihan berikut sesuai dengan instruksinya!




KELAS XI IPS 2
https://forms.gle/MDewUvoPHWBDaTSF8


KELAS XI IPA 4

https://forms.gle/9g2xd33weyg4uPDP9


KELAS XI IPS 1

https://forms.gle/xDDmzLBfnDpY2r5y6




Jumat, 27 Maret 2020

Jumat, 27 Maret 2020 Kelas XI IPA 4

Kegiatan 2

Kelas XI IPA 4

Menganalisis Kebahasaan Karya Ilmiah yang Dibaca

        Telah  kita  pelajari  pada  materi  terdahulu  bahwa  salah  satu  ciri  karya ilmiah  adalah  bersifat  objektif.  Objektivitas  suatu  karya  ilmiah,  antara lain, ditandai oleh pilihan kata yang bersifat impersonal. Hal ini berbeda dengan teks lain yang bersifat nonilmiah, semacam novel ataupun cerpen yang pengarangnya bisa ber-aku, kamu, dan dia. Kata ganti yang digunakan dalam karya ilmiah harus bersifat umum, misalnya penulisatau peneliti.
        Dalam  hal  ini,  penulis  tidak  boleh  menyatakan  proses  pengumpulan data dengan kalimat seperti “Saya bermaksud mengumpulkan data dengan menggunakan kuesioner”. Kalimat yang harus digunakan, adalah “Di dalam mengumpulkan data penelitian ini, penulis menggunakan kuesioner.”
        Dalam kalimat tersebut, kata ganti sayadiganti penulis, atau bisa juga peneliti. Cara lain dengan menyatakannya dalam kalimat pasif, misalnya, “Di dalam penelitian ini, digunakan kuesioner. Di dalam kalimat tersebut, subjek  penelitian  dinyatakan  secara  tersurat.  Dalam  komunikasi  ilmiah,
memang penulis diharapkan sering mempergunakan kalimat pasif seperti contoh di atas.
        Karya  ilmiah  memerlukan  kelugasan  dalam  pembahasannya.  Karya ilmiah menghindari penggunaan kata dan kalimat yang bermakna ganda. Karya  ilmiah  mensyaratkan  ragam  yang  memberikan  keajegan  dan kepastian makna. Dengan kata lain, bahasa yang digunakannya itu harus
reproduktif. Artinya, apabila penulis menyampaikan informasi, misalnya, yang bermakna X, pembacanya pun harus memahami informasi itu dengan makna X pula. Infomasi X yang dibaca harus merupakan reproduksi yang benar-benar sama dari informasi X yang ditulis.
        Ragam bahasa yang digunakan karya ilmiah harus lugas dan bermakna denotatif. Makna yang terkandung dalam kata-katanya harus diungkapkan secara eksplisit untuk mencegah timbulnya pemberian makna yang lain. Untuk itu, dalam karya ilmiah kita sering mendapatkan defnisi atau batasan dari kata atau istilah-istilah yang digunakan. Misalnya, jika dalam karya itu digunakan kata seperti frasa atau klausa, penulis itu harus terlebih dahulu menjelaskan arti kedua kata itu sebelum ia melakukan pembahasan yang lebih  jauh.  Hal  tersebut  penting  dilakukan  untuk  menyamakan  persepsi antara  penulis  dengan  pembaca  atau  untuk  menghindari  timbulnya pemaknaan lain oleh pembaca terhadap maksud kedua kata itu.
        Makna denotasi adalah makna kata yang tidak mengalami perubahan, sesuai dengan konsep asalnya. Makna denotasi disebut juga makna lugas. Kata  itu  tidak  mengalami  penambahan-penambahan  makna.   Adapun makna  konotasi adalah  makna  yang  telah  mengalami penambahan. Tambahan-tambahan  itu  berdasarkan  perasaan  atau  pikiran  seseorang terhadap suatu hal.
       Untuk  lebih  jelasnya,  perhatikan  contoh-contoh  lain  dalam  tabel  dibawah ini!




Tugas

1.  Bermakna  denotasi  atau  konotasikah  kata  bercetak  miring  pada kalimat-kalimat di bawah ini?
     a.  Rencananya, Paman akan membuka bengkel di kota ini.
     b. Kamu baru sampai ke kampung halaman pukul sebelas malam.
     c.  Pada malam hari keadaan di kampung nenek sangat sunyi sepi.
     d.Tanjakan  ini  telah memakan dua  korban  dalam  perayaan  ulang tahun kemarin.
     e. Di ujung jalan tersebut terdapat sebuah pos polisi.
     f. Kami selalu berhati-hati jika melewati daerah itu.
     g. Keadaannya sangat mencekam setelah peristiwa tabrakan itu terjadi.
     h. Kalau sempat saya ingin mampir ke warung itu lagi.
     i. Tidak ada tanda-tanda bahwa Ayah akan datang hari ini.
     j. Semua ruangan keadaannya gelap, kecuali di bagian ruang tengah.

2.  Buatlah  kalimat  yang  masing-masing  menggunakan  makna  denotasi dan konotasi dari kata-
     kata di bawah ini! Buatlah pada buku kerjamu!




Kerjakan di buku tulis kemudian difoto atau scan
Kelas XI IPA4
https://forms.gle/r4gnDFgAVdveamWh8


Kamis, 26 Maret 2020

Kamis, 26 Maret 2020 Kelas XI IPS 2 dan XI Bahasa

Kegiatan 2


Kelas XI IPS 2 dan XI Bahasa

Menganalisis Kebahasaan Karya Ilmiah yang Dibaca

      Telah  kita  pelajari  pada  materi  terdahulu  bahwa  salah  satu  ciri  karya ilmiah  adalah  bersifat  objektif.  Objektivitas  suatu  karya  ilmiah,  antara lain, ditandai oleh pilihan kata yang bersifat impersonal. Hal ini berbeda dengan teks lain yang bersifat nonilmiah, semacam novel ataupun cerpen yang pengarangnya bisa ber-aku, kamu, dan dia. Kata ganti yang digunakan dalam karya ilmiah harus bersifat umum, misalnya penulisatau peneliti.
    Dalam  hal  ini,  penulis  tidak  boleh  menyatakan  proses  pengumpulan data dengan kalimat seperti “Saya bermaksud mengumpulkan data dengan menggunakan kuesioner”. Kalimat yang harus digunakan, adalah “Di dalam mengumpulkan data penelitian ini, penulis menggunakan kuesioner.”
    Dalam kalimat tersebut, kata ganti sayadiganti penulis, atau bisa juga peneliti. Cara lain dengan menyatakannya dalam kalimat pasif, misalnya, “Di dalam penelitian ini, digunakan kuesioner. Di dalam kalimat tersebut, subjek  penelitian  dinyatakan  secara  tersurat.  Dalam  komunikasi  ilmiah,
memang penulis diharapkan sering mempergunakan kalimat pasif seperti contoh di atas.
    Karya  ilmiah  memerlukan  kelugasan  dalam  pembahasannya.  Karya ilmiah menghindari penggunaan kata dan kalimat yang bermakna ganda. Karya  ilmiah  mensyaratkan  ragam  yang  memberikan  keajegan  dan kepastian makna. Dengan kata lain, bahasa yang digunakannya itu harus
reproduktif. Artinya, apabila penulis menyampaikan informasi, misalnya, yang bermakna X, pembacanya pun harus memahami informasi itu dengan makna X pula. Infomasi X yang dibaca harus merupakan reproduksi yang benar-benar sama dari informasi X yang ditulis.
     Ragam bahasa yang digunakan karya ilmiah harus lugas dan bermakna denotatif. Makna yang terkandung dalam kata-katanya harus diungkapkan secara eksplisit untuk mencegah timbulnya pemberian makna yang lain. Untuk itu, dalam karya ilmiah kita sering mendapatkan defnisi atau batasan dari kata atau istilah-istilah yang digunakan. Misalnya, jika dalam karya itu digunakan kata seperti frasa atau klausa, penulis itu harus terlebih dahulu menjelaskan arti kedua kata itu sebelum ia melakukan pembahasan yang lebih  jauh.  Hal  tersebut  penting  dilakukan  untuk  menyamakan  persepsi antara  penulis  dengan  pembaca  atau  untuk  menghindari  timbulnya pemaknaan lain oleh pembaca terhadap maksud kedua kata itu.
     Makna denotasi adalah makna kata yang tidak mengalami perubahan, sesuai dengan konsep asalnya. Makna denotasi disebut juga makna lugas. Kata  itu  tidak  mengalami  penambahan-penambahan  makna.   Adapun makna  konotasi adalah  makna  yang  telah  mengalami penambahan. Tambahan-tambahan  itu  berdasarkan  perasaan  atau  pikiran  seseorang terhadap suatu hal.
     Untuk  lebih  jelasnya,  perhatikan  contoh-contoh  lain  dalam  tabel  dibawah ini!



Tugas

1.  Bermakna  denotasi  atau  konotasikah  kata  bercetak  miring  pada kalimat-kalimat di bawah ini?
     a.  Rencananya, Paman akan membuka bengkel di kota ini.
     b. Kamu baru sampai ke kampung halaman pukul sebelas malam.
     c.  Pada malam hari keadaan di kampung nenek sangat sunyi sepi.
     d.Tanjakan  ini  telah memakan dua  korban  dalam  perayaan  ulang tahun kemarin.
     e. Di ujung jalan tersebut terdapat sebuah pos polisi.
     f. Kami selalu berhati-hati jika melewati daerah itu.
     g. Keadaannya sangat mencekam setelah peristiwa tabrakan itu terjadi.
     h. Kalau sempat saya ingin mampir ke warung itu lagi.
     i. Tidak ada tanda-tanda bahwa Ayah akan datang hari ini.
     j. Semua ruangan keadaannya gelap, kecuali di bagian ruang tengah.

2.  Buatlah  kalimat  yang  masing-masing  menggunakan  makna  denotasi dan konotasi dari kata- kata di bawah ini! Buatlah pada buku kerjamu!

Kelas XI IPS 2 kirim ke
https://forms.gle/a8jPmMB9czjGY4mp7


Kelas XI Bahasa kirim ke
https://forms.gle/qc9EAuewV3wLxuWg6

Latihan Soal KELAS XI

  Jawablah pertanyaan di bawah ini.  1. Pada teks di atas terdapat beberapa kosakata yang perlu dipahami artinya.  Temukan arti kosakata ber...